Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Putra - Sabtu, 09 Mei 2026 14:30 WIB
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Mesin judi yang diamankan.

MATATELINGA, Karo :Aktivitas perjudian mesin tembak ikan yang diduga meresahkan warga di Kecamatan Tigabinanga terungkap. Tim Opsnal Satreskrim Polres Karo, Polda Sumut menggerebek sebuah kedai kopi di depan Kantor Pos Tigabinanga, Kamis (7/5/2026) malam, dan mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Kedua terduga pelaku masing masing berinisial RBS (20), warga Desa Cerumbu, Kecamatan Mardingding, dan BR (32), warga Perumnas Simalingkar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Himbauan Antisipasi Bunuh Diri, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa: Hubungi 110 Jika Butuh Pertolongan Polisi
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al'jihad Nagori Dolok
Pemkab dan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Simalungun dan Polsek Gunung Malela Berhasil Damaikan Dua Pihak yang Saling Lapor, Iklim Kondusif Masyarakat Terjaga
Polresta Deli Serdang Renovasi Jembatan Gantung Gunung Merlawan, Wujud Nyata "Polri Untuk Masyarakat"
Sinergi Polri–BPJS, Layanan SIM Terintegrasi JKN Diuji di Simalungun
 
Komentar
 
Berita Terbaru