Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

9 Tahun, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Redaksi - Sabtu, 15 Agustus 2026 19:30 WIB
9 Tahun, RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2026

MATATELINGA, Medan :Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengungkapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 setelah diperjuangkan sejak 2017.


Hal itu disampaikan Najamudin dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI yang diikuti DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna, Jumat (14/8/2026).

Najamudin mengatakan DPD RI konsisten mengusulkan RUU Daerah Kepulauan dalam setiap program legislasi nasional sejak 2017. Setelah hampir sembilan tahun diperjuangkan, RUU tersebut kini masuk Prolegnas Prioritas 2026 dan mulai dibahas.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Binjai Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Peringatan Kemerdekaan RI.
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
Ketua DPRD Medan : Hut RI Momentum Perkuat Persatuan, Menuju Adil Makmur
Khidmat, Presiden RI Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di DPRD Medan
Pemko Medan Matangkan Persiapan Grand Launching Galeri Dekranasda Medan Mustika Deli
Rico Waas Saksikan Penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo
 
Komentar
 
Berita Terbaru