Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Hp Dalam 48 Jam, Pelaku Warga Simalungun Sendiri

Joshua - Sabtu, 09 Mei 2026 21:00 WIB
Polsek Gunung Malela Ringkus Pencuri Hp Dalam 48 Jam, Pelaku Warga Simalungun Sendiri
Ringkus maling hp.

MATATELINGA, Simalungun :Kejelian dan kecepatan tim Reskrim Polsek Gunung Malela kembali teruji. Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak menerima laporan, aparat berhasil mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang kuli bangunan di kawasan Perumahan Lestari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Seorang pria berinisial RSP (37 tahun) diamankan pada Jumat malam, 8 Mei 2026, atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 KUHPidana.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 09 Mei 2026, sekira pukul 08.00 WIB. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas secara berintegritas dan humanis.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Himbauan Antisipasi Bunuh Diri, Polres Simalungun Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Jiwa: Hubungi 110 Jika Butuh Pertolongan Polisi
Sinergi TNI-Polri dan Tokoh Agama Belawan Ringkus Jaringan Narkoba, Pelaku Diminta Tobat Nasuha
Polsek Medan Area Ungkap Curanmor Rental PS Langit
Polsek Medan Area Amankan Maling Spesialis Meteran Gas
Jumat Curhat Kapolsek Silou Kahean Perkuat Keamanan dan Kerukunan Umat di Masjid Al'jihad Nagori Dolok
 
Komentar
 
Berita Terbaru