Sabtu, 03 Oktober 2026 WIB

-A-PPI Sumut Desak Tindakan Tegas atas Kompol DK, Soroti Misteri Bocornya Video Viral

Ahmad Anugrah Lubis - Sabtu, 02 Mei 2026 18:57 WIB
-A-PPI Sumut Desak Tindakan Tegas atas Kompol DK, Soroti Misteri Bocornya Video Viral
Dpw APPI.

Ketua DPW A-PPI Sumut, Hardep, bersama tim kuasa hukum yang terdiri dari Ahmad Anugrah Lubis, S.H.,M.H Ridzwan, S.H., M.H., dan Ezzie FR, S.H., M.H., memenuhi panggilan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada Jumat (1/5/2026).

Baca Juga:

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang telah disampaikan sejak 30 Maret 2026.Dalam laporan tersebut, Kompol DK yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Binopsnal Ditsamapta Polda Sumut diduga melakukan perbuatan tidak pantas serta menggunakan perangkat vape atau pod getar yang diduga mengandung zat terlarang.

Hardep mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menerima rekaman video berdurasi sekitar tiga menit dari sumber yang dinilai dapat dipercaya. Video tersebut diduga memperlihatkan aktivitas Kompol DK di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, pada tahun 2026.


Ia menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai fakta."Lokasi dalam video diketahui baru beroperasi tahun ini, sehingga narasi yang menyebut kejadian berlangsung pada 2025 tidak berdasar. Ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang," jelasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, dari isi rekaman, terlihat dugaan penggunaan pod getar dilakukan berulang kali. Indikasi tersebut diperkuat dengan adanya perubahan pakaian serta pergeseran lokasi yang menunjukkan rentang waktu berbeda.

Menurut Hardep, pernyataan Kompol DK yang mengaku hanya menggunakan sekali dalam rangka penyamaran patut dipertanyakan.DPW A-PPI Sumut juga menyoroti beredarnya video tersebut ke publik. Pasalnya, mereka mengaku telah berkomitmen untuk tidak menyebarluaskan rekaman selama proses penanganan oleh Propam berjalan secara profesional."Kami memegang komitmen untuk tidak menyebarkan video tersebut. Namun faktanya kini sudah viral.

Baca Juga:

Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja membocorkan untuk kepentingan pribadi. Hal ini sedang kami telusuri," tegas Hardep.Selain itu, A-PPI Sumut menyebut bahwa Kompol DK bukan pertama kali tersandung persoalan internal.


Oknum tersebut dikabarkan pernah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik.Organisasi tersebut menilai, jika terbukti bersalah, tindakan Kompol DK telah mencederai integritas institusi kepolisian.

"Ada banyak anggota Polri yang bekerja dengan baik dan menjaga marwah institusi. Jangan sampai satu oknum yang berulang kali bermasalah merusak kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

DPW A-PPI Sumut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk mengambil langkah tegas dan transparan, termasuk menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melanggar.


A-PPI Sumut berharap penanganan kasus ini dapat menjadi momentum pembenahan internal serta menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik. (Tim)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Padang Lawas Darurat Narkoba, jangka Waktu 4 bulan 46 Orang Bandar/dan Penjual Ditangkap
Menagih Keadilan dan Integritas APH Dalam Penanganan Kasus Narkotika
Pimpinan Pondok Pesantren Kecam Vonis 5 Tahun Penjara Bandar Narkoba, Desak MA Copot Ketua PN Sibuhuan
Pemuda Pancasila Medan Area Tebar Kebaikan, 200 Paket Makanan untuk Jemaah Masjid Amal Silaturrahmi
Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba, Dua Kamar di Satu Apartement Digerebek
MA Didesak Copot dan Nonjobkan Ketua PN Sibuhuan
 
Komentar
 
Berita Terbaru