Sabtu, 01 Agustus 2026 WIB

Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap

Putra - Senin, 13 April 2026 16:34 WIB
Polda Sumut Ungkap Peredaran 2 Kg Sabu dan 2.000 Butir Ekstasi, Seorang Oknum Guru Ditangkap
Tersangka dan BB narkoba.

MATATELINGA, Medan :Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial AS (39), yang diketahui berprofesi sebagai guru swasta, diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat lebih dari dua kilogram serta ribuan butir pil diduga ekstasi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada Jumat (3/4) dini hari, sekitar pukul 00.20 WIB, di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten Deli Serdang.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba
Kasat Reskrim dan Lantas Polrestabes Medan Diganti
Residivis Ini Masuk Sel Lagi
Pria ini Dijebloskan ke Tahanan Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Gelar Simulasi Sispam Mako, Tekankan Kesiapsiagaan dan Respons Terukur
 
Komentar
 
Berita Terbaru