Selasa, 03 November 2026 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Joshua - Minggu, 12 April 2026 15:52 WIB
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Tsk dan BB

MATATELINGA, Simalungun :Aksi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun berhasil dipatahkan oleh jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Seorang mahasiswa berinisial WUS (22) ditangkap pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, setelah kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.20 WIB. "Ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Verry Purba.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba
Residivis Ini Masuk Sel Lagi
Pria ini Dijebloskan ke Tahanan Polres Labuhanbatu
Ditangkap Polisi Gegara Punya 3,07 Gram Sabu
Pemasok "Barang Haram" Ini Identitasnya Masih Dirahasiakan Petugas
Kepergok Buang BB Sabu, Pengedar Dibekuk
 
Komentar
 
Berita Terbaru