Sabtu, 25 April 2026 WIB

Pria ini Dijebloskan ke Tahanan Polres Labuhanbatu

Yasmir - Jumat, 10 April 2026 13:00 WIB
Pria ini Dijebloskan ke Tahanan Polres Labuhanbatu
Tsk CW dan barang bukti yang diamankan petugas.

MATATELINGA, Rantauprapat :Berjualan narkotika jenis sabu di sebuah penginapan, di Kecamatan Bilah Barat, personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa(7/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB, membekuk seorang pria berinisial CW(28), yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat.


Pengungkapan kasus ini, dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting.

Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polres Simalungun Kenalkan Yanduan Propam Polri
Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan
Ditangkap Polisi Gegara Punya 3,07 Gram Sabu
Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?
Pemasok "Barang Haram" Ini Identitasnya Masih Dirahasiakan Petugas
Pengedar Narkotika Miliki Amunisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru