Rabu, 16 September 2026 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Punya 3,07 Gram Sabu

Agus Sabono - Kamis, 09 April 2026 19:00 WIB
Ditangkap Polisi Gegara Punya 3,07 Gram Sabu

MATATELINGA, T.Tinggi :Terkait viralnya peredaran narkoba di Gang Subur Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi di media sosial beberapa pekan yang lalu, hingga akhirnya Polisi berhasil kembali membekuk seorang pria prmilik 3.07 Gram sabu- sabu dari depan rumahnya yang brada di kawasan tersebut.
Penangkapan terhadap pria berinisial FAS (23) itu di lakukan oada hari Senin dini hari pukul 01.00 Wib (30/03/2026), pekan lalu., tepatnya di Jalan Sudirman Gang Subur Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, saat pelaku sedang berada di depan rumahnya.Kasat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H pada Kamis siang (09/04/2026) mengatakan, kalau pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi dimaksudyang sempat viral di media sosial.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?
Pemasok "Barang Haram" Ini Identitasnya Masih Dirahasiakan Petugas
Pengedar Narkotika Miliki Amunisi
Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar
Remaja Hendak Tawuran Gunakan "Corbek" Diamankan Polisi Binjai
Sat Reskrim Polres Simalungun Kawal Dini Hari Antar Terlapor Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru