Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan

Putra - Jumat, 10 April 2026 07:00 WIB
Polres Langkat Tegaskan Kasus Viral Ditangani Profesional, Upaya Mediasi Berulang Tak Capai Kesepakatan
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi

MATATELINGA, Medan : Polres Langkat mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang menyebut korban justru menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menegaskan bahwa perkara tersebut merupakan peristiwa saling lapor antara kedua belah pihak, sehingga seluruh laporan yang masuk wajib diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ditangkap Polisi Gegara Punya 3,07 Gram Sabu
Dua Wanita Loncat Hingga Tak Sadarkan Diri, Akibat Apa...?
Pengedar Narkotika Miliki Amunisi
Lapak Haram Di Perladangan Nagori Boluk Digerebek Dan Dibakar
Remaja Hendak Tawuran Gunakan "Corbek" Diamankan Polisi Binjai
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan
 
Komentar
 
Berita Terbaru