MATATELINGA, Rantauprapat :Berjualan narkotika jenis sabu di sebuah penginapan, di Kecamatan Bilah Barat, personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Selasa(7/4/2026), sekira pukul 22.30 WIB, membekuk seorang pria berinisial CW(28), yang merupakan warga Kecamatan Bilah Barat.
Pengungkapan kasus ini, dipimpin Kanit I Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang pria berinisial CW(28), warga Kecamatan Bilah Barat.
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan barang bukti, berupa satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 35 gram, satu plastik klip kosong, serta satu balutan lakban warna kuning.
Barang bukti ditemukan, setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar penginapan. Narkotika tersebut, disembunyikan di dalam septic tank dan dibalut lakban, untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut, miliknya yang diperoleh dari seseorang, yang tidak dikenalnya.
Baca Juga:
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto SH MH membenarkan, penangkapan tersebut,
" Ya, personel kami telah melakukan penangkapan terhadap CW " ujarnya, Kamis(9/4/26)
Hardiyanto juga menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika.
Baca Juga:
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi. melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin SH dalam keterangannya menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Kasi Humas.
Baca Juga:
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: