Rabu, 23 September 2026 WIB

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut

Syamsir - Senin, 09 Maret 2026 21:22 WIB
Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Laporkan kdrt

Kepada wartawan saat di konfirmasi Adek Sikumbang, SH, didampingi Taufik Hidayat Lubis, SS, SH, MH, dan Charlie Rahmat Eka Sapta, SH, mengatakan kedatangan mereka ke Polda Sumut mendampingi kliennya inisial AS yang mendapat perlakuan kekerasan fisik dari terlapor.

"Kedatangan kami ke Polda Sumut mendampingi korban yang mengalami luka lebam, bibir pecah hingga pandangan kabur akibat dari pukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi Polres Tapteng berinisial JH berpangkat IPDA yang tak lain adalah suami korban," kata Adek Sikumbang SH, Sinin (09/03/26).

Baca Juga:
Lanjut Adek Sikumbang, kami selaku kuasa hukum korban berharap Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, segera memanggil anggotanya yang telah melakukan KDRT kepada kelien kami.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar tegak lurus dalam menegakan hukum. Jangan ada hukum tajam kebawah tumpul keatas. Kami mendesak Kapolda Sumut mencopot anggotanya dari jabatannya karena telah melakukan KDRT ke pada klien kami," pinta Adek Sikumbang.

Diceritakan Adek Sikumbang, Awalnya kliennya meminta izin kepada terlapor untuk pergi bersama-sama temannya makan bakso setelah melakukan kegiatan Bhayangkari Polres Tapteng namun bukannya mendapat izin korban langsung dianiaya terlapor secara membabi buta.

"Awalnya korban meminta ijin ke pada terlapor untuk pergi keluar makan bakso dengan teman-teman Bayangkarinya setelah melakukan kegiatan bagi-bagi takjil. Namun bukannya mendapat izin korban di aniaya hingga babak belur," ujar Adek Sikumbang.

Baca Juga:
Ini bukan kali pertama, dari keterangan Adek Sikumbang terlapor ini sudah sering dan berulang melakukan KDRT terhadap korban tersebut.

"Ini bukan kali pertama. Dari pengakuan klien kami terlapor ini sudah sering dan berulang melakukan kekerasan fisik kepada klien kami hingga sampai pada saat ini korban sudah tidak tahan lagi," ungkap Adek Sikumbang.

"Kami berharap laporan ini menjadi atensi oknum yang menciderai institusi Kepolisian Republik Indonesia. Kami berharap oknum tersebut dapat di bina dengan proses Hukum yang berlaku," tutupnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Pasutri di Kampung Sidomulyo
Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan, Siapa Sebenarnya Korban PKDRT?
Ibu Satu Anak Ngaku Dikeroyok Ipar dan Suami
Diduga Peras Sejumlah Personel, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
Polsek Siantar Timur Cek TKP Dugaan KDRT di Jalan Pattimura Ujung
 
Komentar
 
Berita Terbaru