Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Pasutri di Kampung Sidomulyo

Putra - Sabtu, 21 Februari 2026 16:56 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Pasutri di Kampung Sidomulyo
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Mediasi Masalah Pasutri .

MATATELINGA, Siantar :Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas KelurahanSimarimbun Bripka Johannes C. Siregar selesaikan masalah pasangan suami istri di Kampung Sidomulyo Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Jumat 20 Februari 2026 sekira pukul 11.30 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan bahwa pihak pertama inisial HS (35) selaku suami dan pihak kedua inisial RP (35) selaku istri merupakan pasangan suami istri yang telah pisah rumah sejak tahun 2023 atau sekitar 2 tahun 3 bulan dan anak anak mereka tinggal bersama pihak kedua.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Warga Kampung Nelayan Seberang Gelar Lomba Baca Alquran
Mediasi Buntu, Eks Pekerja PT Waruna Shipyard Indonesia Siap Layangkan Gugatan PHI dan Lapor Polisi
Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui
Jadi Bandar Narkoba Di Kampung Sendiri, Akhirnya Tiga Pria Di Tangkap Polres Binjai
Brimob Polda Sumut dan BNN Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan
Apresiasi Kejari Deliserdang, PH Sherly: Kita Buktikan di Persidangan, Siapa Sebenarnya Korban PKDRT?
 
Komentar
 
Berita Terbaru