Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Dishub Medan Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda No.1/2024..

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2026 07:45 WIB
Dishub Medan Pastikan Penurunan Tarif Parkir Sesuai Perda No.1/2024..
Mtc/Ist
Komisi IV DPRD Medan menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan Medan, Selasa (3/3/2026)

"Kan di dalam Perda (No.1/2024) sudah tertera bahwa tarif parkir roda empat sebesar Rp5.000 dan roda dua sebesar Rp2.000. Kenapa bisa diubah hanya dengan Perwal," tanyanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Plt Kadishub Medan, Edwin Sugesti pun mengatakan bahwa seyogiyanya Pemko Medan tetap perlu berkoordinasi dengan DPRD Medan dalam menentukan besaran tarif parkir terbaru.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dishub Tertibkan, 6 Taksi Online tak Berizin
Pemko Medan Uji Coba Rekayasa Lalulintas  Di Sejumlah Ruas Jalan
Eldin Marah, Minta Pengutipan  Dihentikan & Siap Tindak Tegas Pelaku
Minta Maaf Warga  Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Dishub Tutup Jalan Setia Budi Mulai Simpang Pemda Sampai Simpang Selayang
Dishub Kota Medan Gelar Kegiatan Olahraga
 
Komentar
 
Berita Terbaru