Sinergi Bersama TNI, Jembatan Sei Krio Kini Rampung Dibeton
MATATELINGA, Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Komandan Koramil (Danramil) 01/Sunggal Kodim 0204/Deli
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan:Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, memastikan penurunan tarif parkir di Kota Medan menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua berdasarkan Peraturan Wali (Perwal) Kota Medan No 9 tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum tidak melanggar aturan yang ada.
Dishub Medan menegaskan, Perwal tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga:
"Penurunan tarif parkir ini sama sekali tidak melanggar aturan yang tertuang di Perda No.1 Tahun 2024," ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT didampingi Kabid Parkir, Kesmedi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).
Dijelaskan Suriono dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah Anggota Komisi seperti Edwin Sugesti Nasution, Jusup Ginting, Ahmad Afandi, dan Zulham Efendi itu, bahwa di dalam Perda No.1 Tahun 2024 Pasal 66 ayat 1 dijelaskan bahwa struktur dan besaran tarif retribusi jasa umum yang tercantum dalam lampiran 1 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda tersebut.
"Di ayat 2 dijelaskan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 hari. Artinya, 1 hari setelah Perda itu diterbitkan pun tarif retribusi sudah dapat ditinjau kembali," ujarnya.
Kemudian di ayat 3 disebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi seperti pada ayat 2 dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tanpa memperhatikan tanpa melakukan penambahan objek retribusi jasa umum.
"Jadi sepanjang besaran tarif yang kita lakukan tidak menambah objek pungutannya, ini bisa dilakukan. Kemudian diatur kembali di ayat 4 bahwa retribusi hasil peninjauan yang dimaksud pada ayat 3, ditetapkan dengan peraturan Wali Kota. Jadi dalam hal ini, kami berpedoman pada Pasal 66," ungkapnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti, mempertanyakan dasar Pemko Medan dalam menetapkan penurunan tarif parkir dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat dan dari Rp3.000 menjadi R2.000 untuk kendaraan roda dua melalui Perwal No.9 Tahun 2026.
"Kan di dalam Perda (No.1/2024) sudah tertera bahwa tarif parkir roda empat sebesar Rp5.000 dan roda dua sebesar Rp2.000. Kenapa bisa diubah hanya dengan Perwal," tanyanya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Plt Kadishub Medan, Edwin Sugesti pun mengatakan bahwa seyogiyanya Pemko Medan tetap perlu berkoordinasi dengan DPRD Medan dalam menentukan besaran tarif parkir terbaru.
"Karena tarif parkir sebelumnya adalah kesepakatan antara Pemko Medan dengan DPRD Medan. Idealnya kalau ada perubahan, Pemko Medan berkoordinasi dengan DPRD Medan," sebutnya.
rel
MATATELINGA, Deli Serdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Komandan Koramil (Danramil) 01/Sunggal Kodim 0204/Deli
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang anggota DPRD Medan berinisial AT ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan.Penetapan status tersang
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perubahan UndangUndang Nom
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Seorang pengemudi ojek online (ojol) bersama personel Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian ken
Berita Sumut
MATATELINGA,Asahan .Anak muda di zaman now ini sudah kehilangan kendali diri, bukannya belajar dan melakukan hal yang baik namun memilih ge
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Majelis Pendidikan Kristen Wilayah MPKW Sumatera UtaraAceh memperkuat sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI B
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Ketua Kordinator Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Muhammad Edison (ME) Ginting mendorong Pemerintah Kota Medan mem
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta PT Pegadaian (Persero) kembali membuktikan ketangguhannya sebagai salah satu pilar keuangan nasional dengan menorehkan
Ekonomi
MATATELINGA, T.Tinggi Seorang pria berinisial DAC (32) terbilang nekat, karena dirinya berani melakukan pencurian di sebuah rumah yang bera
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Marwandi (32) menjadi korban pengeroyokan secara brutal oleh sejumlah orang yang diduga dilakukan oleh warga sipil dan ok
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Kerap mengedarkan narkotika jenis sabusabu di parkiran Oyo Jalan AR Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Padang Lawas Bersatu (MPB) menggelar aksi damai di depan Markas Kepolisian
Berita Sumut