Minggu, 26 April 2026 WIB

Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal

Redaksi - Minggu, 22 Februari 2026 17:02 WIB
Tidak Ada Larangan, Pemko Medan Tata dan Fasilitasi Penjualan Daging Nonhalal
Matatelinga
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Citra Effendi Capah, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/20

Menurut dia, penataan juga menjadi bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang disiapkan pengelola pasar. Bahkan, fasilitas pembebasan retribusi diberikan selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi tersebut.

Baca Juga:

"Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis," ujarnya.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dirut PD Pasar Medan  Pasang Target Keuntungan 1 Mililiar Pertahun
Wakil Wali Kota Tinjau  3 BUMD Pemko Medan
Wali Kota Buka Konferda INI
Wali Kota Pimpin Apel Pagi  Hari Pertama Kerja 2017
Belasan Ribu Warga Medan Tumpah  Di Seputaran Lapangan Merdeka  Sambut Pergantian Tahun
 Wakil Wali Kota Buka Festival Barzanji  XVI DPD AMPI Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru