Senin, 27 Juli 2026 WIB

Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M

James Pardede - Rabu, 03 Desember 2025 22:22 WIB
Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina), Rabu (3/12/2025) secara resmi menahan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (Peremajaan Sawit Rakyat/PSR) Tahun 2021 dengan Angg

Yos A Tarigan menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas, mengingat program PSR merupakan program prioritas pemerintah yang vital untuk swasembada pangan dan energi nasional. Korupsi dalam program ini secara langsung menghambat target pembangunan.

"Perkara ini akan terus dikembangkan oleh Tim Pidsus. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup," tambah Yos A Tarigan.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan korupsi melalui PTSP atau hotline resmi Kejaksaan Negeri Madina.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Korupsi,Ketua KONI Humbahas Ditahan
Mark Up dan Laporan Fiktif, Kejari Humbahas Tahan Ketua KONI Humbahas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT
Terkait Perkara Mantan Kades Pasar Baru, Kajari : Tidak Tertutup Kemungkinan Dalam Proses Penyidikan Akan Ada Tersangka Baru
Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun dari Koruptor
Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan APBDes Desa Batang Merangin Tahun 2021
 
Komentar
 
Berita Terbaru