Jumat, 16 Januari 2026 WIB

Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT

James Pardede - Senin, 01 Desember 2025 20:00 WIB
Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT
Matatelinga/Istimewa
Tim Penyidik Perkara Koneksitas Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Koneksitas Satelit Slot Orbit 1230 BT

MATATELINGA, Jakarta : Tim Penyidik Koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), Penyidik Polisi Militer (POM) TNI dan Oditurat Jenderal TNI melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 3 (tiga) orang Tersangka kepada Tim Penuntut Koneksitas, Senin (1/12/2025).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna, SH, MH, Tahap II tersebut terkait dengan perkara koneksitas tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 1230 BT pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai dengan tahun 2021.

Adapun 3 orang Tersangka yang diserahkan adalah :

Baca Juga:
1. Tersangka Laksda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Pertahanan pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 – 2017 (selaku PPK).

2. Tersangka TAVH selaku Managing Director Eurasian Technogy Holdings PTE, Ltd atau Insinyur Sistem Satelit (selaku tenaga ahli satelit yang diangkat oleh PPK)

3. Tersangka GKS selaku Direktur (CEO) Navayo International.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Panglima TNI dan Kapolri Lantik 1.621 Prabhatar di Akmil Magelang
Pemantauan TNI AU Penyaluran Logistik di Darat ke Lokasi Bencana
Dua Helikopter TNI Dikerahkan kelokasi Bencana Wilayah Sumatera
TNI Bergerak Cepat Tangani Dampak Erupsi Gunung Semeru
Bobby Nasution Ajak Tarekat Naqsabandiyah Berkolaborasi Tangani Narkoba di Sumut
Panglima TNI Dampingi Presiden RI dan Raja Yordania Saksikan Demonstrasi Joint Drone Exercise
 
Komentar
 
Berita Terbaru