Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Narkoba Digerebek

Putra - Minggu, 16 Agustus 2026 12:18 WIB
Dikendalikan 3 Wanita, Rumah Penjual Narkoba Digerebek
Tiga terduga pengedar narkoba diamankan bersama barang bukti

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang karena menjadi tempat menjual narkoba, Selasa (11/8/2026) siang.


Dalam penggerebekan ini, polisi meringkus 3 wanita yang menjadi pengedar.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat keluhan dari warga sekitar, terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah Jalan Perintis Gg.Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan, dan mendapati adanya transaksi narkoba di rumah tersebut.

"Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga wanita itu, yakni EF (52), ER (49), dan HD (23) yang memiliki peran berbeda dalam praktek jual beli narkoba. Mulai dari yang berperan menerima uang, menyerahkan narkoba hingga menyimpan narkoba.


Dalam setiap transaksinya, para pelaku juga tidak pernah bertemu dengan pembelinya, karena transaksi selalu dilakukan dari balik jendela rumah.

Baca Juga:
"Dari ketiga pelaku, dua diantaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD. Bersama ketiganya, kami menyita 2 paket sabu berukuran besar, yang beratnya mencapai 5,56 gram. Kami juga menyita satu timbangan elektrik," tambah Rafli.
Ketiga pelaku diduga sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir. Polisi kini masih mengembangkan kasus ini, untuk meringkus pelaku lain yang terlibat dalam praktek jual beli narkoba ini.


"Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku - pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar," pungkas Rafli.


Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Unit Res Krim Polsek Panai Hilir Gagalkan Bisnis Gelap  Narkoba Di Desa Sei Tawar
Kabur Ke Kotapinang - Labusel, Pelaku Curat Di Bilah Hilir - Labuhanbatu Dibekuk Polisi Dari Dalam Masjid
Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba  di Dusun III Desa Blungkut
Pengedar dan Pengguna Sabu di Mabar Hilir Ditangkap
Di Kibusi Warga, Asun Kembali Masuk Sel Narkoba
Pasukan Geng Motor GPS Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
 
Komentar
 
Berita Terbaru