Rabu, 12 Agustus 2026 WIB

Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba di Dusun III Desa Blungkut

Yasmir - Rabu, 12 Agustus 2026 07:45 WIB
Polsek Marbau Grebek Sarang Narkoba  di Dusun III Desa Blungkut
Matataelinga
Grebek sarang Nn arkoba di Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara

MATATELINGA, Merbau:Personel Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, mengelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), di Dusun III, Desa Blungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (10/8/2026) malam.
Kanit Res Krim Polsek Marbau, Ipda Rico M. Sihombing, S.H, bersama personel mendatangi rumah warga berdasarkan informasi masyarakat, diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam pelaksanaan GSN, petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut, disaksikan Kepala Dusun III Desa Blungkut. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang bukti sabu.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yaitu satu buah bong, tiga buah mancis, serta satu bungkus plastik klip kecil transparan kosong.
Kapolsek Marbau AKP Jhonly HW Purba S.H M.H menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat, sekaligus bentuk komitmen Polsek Marbau dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, S.H, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Polri akan terus hadir ditengah masyarakat dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika", ucapnya.
Disebutkannya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat melalui Kepala Dusun III Desa Blungkut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, yang telah merespons keresahan warga dan melakukan tindakan di lokasi yang dilaporkan.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap informasi dan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Pagar Merbau
Kadisdik Labuhanbatu Benarkan Sejumlah SDN Kekurangan Siswa
Lagi Menunggu Pembeli, Penjual Tebakan Angka Di Lapo Tuak Diringkus Polisi
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu Di Perumahan DL Sitorus
Pelaku Curat berada Di Bengkel Tampal Ban, Polisi Tinggal Menciduknya
Sejumlah Sekolah Pada SPMB 2026/2027 Menerima Murid Baru Kurang Dari Satu Rombel
 
Komentar
 
Berita Terbaru