Kamis, 17 September 2026 WIB

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Putra - Senin, 27 Juli 2026 17:32 WIB
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang
Tersangka.

MATATELINGA, Deliserdang :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial TI (41), warga Dusun I, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas pada Kamis (23/7/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dan selanjutnya melakukan penangkapan serta penggeledahan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Berkas P-21, Polres Pidie Jaya Limpahkan Petani Tersangka Kasus Ganja ke Jaksa
Ribuan Pelari Ramaikan Deli Serdang Run 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
Patroli KRYD Polres Pelabuhan Belawan Amankan Empat Terduga Pelaku Tawuran dan Empat Senjata Tajam
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Lagi Menunggu Pembeli, Penjual Tebakan Angka Di Lapo Tuak Diringkus Polisi
 
Komentar
 
Berita Terbaru