Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Putra - Senin, 27 Juli 2026 06:30 WIB
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
Bb ranmor diduga hasil curian.

MATATELINGA, Palas :Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat merupakan barang hasil tindak pidana penadahan. Puluhan kendaraan tanpa dokumen resmi tersebut ditemukan terparkir di halaman rumah salah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Vape Mengandung Etomidate
Lagi Menunggu Pembeli, Penjual Tebakan Angka Di Lapo Tuak Diringkus Polisi
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu Di Perumahan DL Sitorus
Pelaku Curat berada Di Bengkel Tampal Ban, Polisi Tinggal Menciduknya
Faktor Sortiran Pabrik Efek Harga TBS Anjlok di Padang Lawas
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Janji Sikat Habis Jaringan Scammer Hingga Aktor Intelektual
 
Komentar
 
Berita Terbaru