MATATELINGA, Sergai :Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyegelan terhadap SPBU Suka Damai yang berlokasi di Jalan Medan-Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
"SPBU yang kita segel ini terbukti mengurangi takaran penjualan BBM kepada konsumen," sebut Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:
Dia mengungkapkan, hasil penghitungan selisih
takaran oleh metrologi diperkirakan selama Juni-Oktober 2026 pelaku usaha mendapatkan keuntungan sebesar Rp595.321.508 juta dengan data selisih BBM, diantaranya Biosolar 32.768 liter, Pertalite 34.681 liter dan Pertamax 1.575 liter.