Selasa, 27 Oktober 2026 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Medan Sorot Kemiskinan, Tak Cukup Hanya Bansos

Redaksi - Senin, 26 Oktober 2026 16:02 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Medan Sorot Kemiskinan, Tak Cukup Hanya Bansos
Rapat paripurna DPRD Medan.

MATATELINGA, Medan :Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, menegaskan penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial (bansos), tetapi harus disertai pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri.


Hal itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10), saat membacakan jawaban Fraksi Gerindra atas tanggapan kepala daerah terkait Ranperda perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.


Tia mengatakan, kemiskinan berkaitan dengan keterbatasan akses terhadap pekerjaan, pendidikan, kesehatan, perumahan layak, keterampilan dan modal usaha. Karena itu, perubahan Perda harus membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. "Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin," tegasnya.

Baca Juga:

Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Pemko Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat, termasuk menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat.


"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran," ujarnya.


Tia juga menegaskan keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan, kegiatan atau anggaran yang terserap, tetapi dari peningkatan pendapatan keluarga, terbukanya lapangan kerja dan berkurangnya angka kemiskinan. "Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan," katanya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan
Pagar Pondasi Rusak Mengancam Keselamatan Jiwa Anak  SD Negeri 13  Rantau Utara
PDIP Pertanyakan Selisih Penurunan Pendapatan dalam RAPBD Medan 2027
Paripurna DPRD: Perda Penanggulangan Kemiskinan Direvisi
Fraksi PKS DPRD Kota Medan Mendrong Pemko Merealisasikan Program UHC
Fraksi PDI P DPRD Medan Sorot Keterlambatan Pengajuan Perubahan Perda No 1 Tahun 2024
 
Komentar
 
Berita Terbaru