Sabtu, 26 September 2026 WIB

Diskoperindag Tidak Punya Alat, Metrologi Paluta Tera Pompa SPBU di Palas

Redaksi - Sabtu, 26 September 2026 09:00 WIB
Diskoperindag Tidak Punya Alat, Metrologi Paluta Tera Pompa SPBU di Palas
Para petugas Metrologi dari Disperindag Padang Lawas Utara bersama petugas SPBU melaksanakan tera

MATATELINGA, Palas : Proses pengujian dan pengecekan ulang keakuratan mesin takaran atau pompa ukuran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Padang Lawas, yang disebut Tera Pompa SPBU Pertamina dilakukan pihak metrologi Padang Lawas Utara (Paluta) dikarenakan Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Padang Lawas (Palas) tidak memiliki alat standar Tera, Jum'at (25/09-2026).

Pantauan MATATELINGA dilokasi pelaksanaan tera di SPBU 14227348 Desa Huta Lombang hanya pompa minyak Solar. Sementara untuk pompa minyak Pertalite, Pertamax belum jelas waktunya kapan dilakukannya tera.

Baca Juga:

Pengujian ini menggunakan bejana ukur standar untuk memastikan volume yang keluar sudah pas atau tidak. Sehingga tidak merugikan konsumen maupun pihak SPBU.


Pelaksanaan wajib tera dilakukan di wilayah Padang Lawas ke SPBU minimal 1 (satu) kali setahun dan untuk pengawasan dilakukan satu kali pertiga bulan. Hal ini diakibatkan peralatan Standar Tera di Padang Lawas belum tersedia, sehingga masih melakukan kerjasama dengan pihak lain atau pihak Diskoperindag Padang Lawas Utara.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KSP Bersama Pemprov Sumatera Utara, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Percepatan Penyelesaian Pembangunan Jalan Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum Dukung Kelanjutan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra Selatan Garapan Hutama Karya
Tinjau Titik Kebakaran Sumsel, Menko Djamari Minta Polisi Proses 50 Tersangka Karhutla
Warga Jalan Notes Protes, Akses Gang Sejahtera Ditimbun Pemilik Kos Hingga Tertutup dan Tak Bisa Dilalui
Bersama KTNA, Petani Sejahtera: Rembug KTNA Digelar di Kota Batu, 19–20 September 2026
Media Gathering Asuransi Astra Gandeng OJK Bahas Pentingnya Pelindungan Konsumen
 
Komentar
 
Berita Terbaru