Setetes Darah, Sebingkis Harapan: PLN Sumut Berbagi Kepedulian pada HLN ke-81
MATATELINGA,Medan Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
Ekonomi
MATATELINGA - Mamuju : Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Mekar Luyo periode 2024-2025. Kedua tersangka adalah D dan N yang juga pegawai pada PT PNM.
"Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan melalui penggunaan data pribadi masyarakat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik data," katanya.
Baca Juga:Lebih lanjut Fatoni menyampaikan penyidik juga menemukan dugaan manipulasi dokumen pengajuan pembiayaan serta pencairan dana yang tidak diterima oleh nasabah yang bersangkutan.
Dalam perkara tersebut, katanya tercatat sebanyak 218 nasabah fiktif yang diduga digunakan dalam pengajuan kredit. Akibat dugaan penyimpangan itu, PT PNM diperkirakan mengalami kerugian negara sebesar Rp1.239.860.000.
Penyidik juga menerapkan ketentuan mengenai pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga:"Seorang tersangka diduga bertugas mengumpulkan nasabah, sedangkan tersangka lainnya berperan menyimpan uang hasil pencairan pembiayaan," paparnya.
Fatoni mengatakan, penahanan dilakukan dengan mempertimbangkan ancaman pidana atas sangkaan tersebut serta alasan subjektif penyidik.
"Kedua tersangka ditahan selama 20 hari kerja, terhitung mulai hari ini,Senin(26/10/2026) dan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Mamuju," tandasnya.
Baca Juga:Kejati Sulbar memastikan proses penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyidik juga menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta menghormati hak-hak para tersangka.
Baca Juga:
MATATELINGA,Medan Harapan dapat hadir melalui hal sederhana bantuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau darah yang tersedia saat seseor
Ekonomi
Temu Pers bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sumut, yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Inf
Berita Sumut
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat dukungannya terhadap industri fesyen dan ekonomi kreatif nasional melalui keterlibata
Ekonomi
MATATELINGA, New YorkKerangka setinggi kurang lebih 3 meter yang dijulukiJodi ini akan dilelang oleh Sotheby&039s di New York. Penjual
Internasional
MATATELINGA,Palas Surat Edaran (SE) Bupati Padang Lawas Nomor 389 Tahun 2026 tentang melampirkan bukti lunas PBBP2 dalam setiap layanan A
Berita Sumut
MATATELINGA,Asia Klub Malaysia meraih kemenangan berkat gol Jonathan Silva,Bergson, dan Juan Diego Molina Martinez atau yang dikenal denga
Bola
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, di dampingi sejumlah OPD menerima audiensi Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (I
Berita Sumut
MATATELINGA,RomaPertandingan yang berlangsung Selasa (27/10/2026) waktu setempatitu menghasilkan enam gol, masingmasing empat untuk Roma
Bola
MATATELINGA,Asahan Wali bupati Asahan Rianto pimpin rakorpem kabupaten Asahan Asahan bulan Oktober 2026, diaula Melati, Kantor Bupati Asaha
Berita Sumut
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor perdana
Berita Sumut
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap sampaikan simulasi Aplikasi SIMANTAP, Sel
Berita Sumut
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kajari Paluta), Muhammad Junaidi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Erwin Napitupulu,
Berita Sumut