Kamis, 17 September 2026 WIB

Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi

Putra - Kamis, 17 September 2026 11:01 WIB
Nekat! Kakek Edarkan Ganja di Bunga Cempaka Ditangkap Polisi
Polisi amankan seorang kakek pengedar ganja

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kakek karena nekat mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Bunga Cempaka Medan, Rabu (9/9/2026) sore. Polisi menyita 880 gram ganja.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (17/9/2026) siang mengatakan, kakek M (56) warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Polonia ditangkap pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas terlarang pelaku.

Baca Juga:

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka mengendarai sepeda motor, dan diduga akan melakukan transaksi narkoba.
"Untuk barang bukti, kami sita satu bungkus ganja yang beratnya 880 gram. Kami juga menyita barang bukti lain seperti 1 paket sabu siap pakai, 1 paket ganja siap pakai, 2 unit handphone, dan sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkap Rafli.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Wanita Muda Pemilik Sabu dan Ekstasi
Nyaru Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Polri dan TNI Temukan Tanaman Ganja di Sibolangit
Oknum Security Nyambi Edarkan Ganja
Polrestabes Medan Tabrak Mobil untuk Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja
Digerebek Tengah Malam, Polres Karo Temukan Ganja Hampir 108 Gram di Rumah Buruh Bangunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru