Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA,Sungai Penuh : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan Pjs. Kepala Desa Batang Merangin berinisial Z dan mantan Kepala Desa Batang Merangin berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan APBDes Desa Batang Merangin Tahun 2021, Kamis (27/11/2025).
Menurut Kajari Sungai Penuh Robi Harianto S, S.H., MH melalui Kasi Intel Moehargung Al Sonta, SH bahwa pada tahun 2021 Pjs Kepala Desa Batang Merangin atas nama Sdr Z menetapkan APBDES Desa Batang Merangin yaitu Peraturan Desa Batang Merangin Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 07 Maret 2021 dengan jumlah APBDES sejumlah Rp. 1.606.081.000,00.
Kemudian Sdr S melakukan penetapan Perubahan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021 yaitu Peraturan Desa Batang Merangin Nomor : 05 Tahun 2021 tanggal 01 November 2021 yang mana sebelumnya di APBDES Murni, Anggaran sebesar Rp. 1.606.081.000.00,- dan setelah adanya APBDES Perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.614.299.706.00.
"Terhadap Sdr Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin dan Sdr S selaku Kepala Desa Batang Merangin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tanggal 20 Agustus 2025 dalam perkara pengelolaan keuangan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021," paparnya.
Baca Juga:
Kemudian, lanjut Kasi Intel tersangka Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin dan tersangka S bersama-sama dengan tersangka I telah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan membuat laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kegiatan dalam pengelolaan keuangan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021.
Pada bulan Juli 2021 setelah berakhirnya masa jabatan Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin, Sdra. S diangkat sebagai Kepala Desa Batang Merangin berdasarkan Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.159/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih dalam Kabupaten Kerinci tanggal 27 Juli 2021.
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan dua anak peremp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir (DT) dikenakan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan
Berita
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap terpidana kasus perambahan Suaka
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Ketua Fraksi PANPerindo, T. Bahrumsyah, pimpin Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan
Berita Sumut
MATATELINGA, Binjai Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja perempuan yang disebut berada dalam kondisi hamil saat h
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang pelaku spesialis pencurian spion mobil. Pengungkapan itu masih terus di
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, S.E., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia
Aceh
MATATELINGA,Deli Serdang, pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Jati Kesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, memicu
Berita Sumut
MATATELINGA,Medan Anggota DPRD Medan asal politisi daerah pemilihaan Medan Utara, Belawan Margaret MS menyambut baik program pembangunan K
Berita
MATATELINGA,Katang Bidare Lingga Dalam rangka memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan wilayah terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Ka
TMMD
MATATELINGA,Medan Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengeluarkan Daftar Pencapaian Orang Nomor 84N/2026/Dittipidna
Berita Sumut