Sabtu, 26 September 2026 WIB

Ibu Hamil Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RS

Redaksi - Kamis, 24 September 2026 17:53 WIB
Ibu Hamil  Di-PHK, Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut Minta Disnaker Kota Binjai Segera Fasilitasi Tripartit dengan RS
Tim hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut

MATATELINGA, Binjai :Dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seorang pekerja perempuan yang disebut berada dalam kondisi hamil saat hubungan kerjanya berakhir kini memasuki tahapan Tripartit atau penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara melalui tim pendamping hukum pekerja telah menyurati Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara serta Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I untuk meminta penanganan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga:


Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya mendapatkan kepastian hukum mengenai dugaan PHK, dasar dan prosedur penghentian hubungan kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja.

Tim hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut terdiri dari Daniel Steven Sihotang, SH., didampingi Paul Junisu Jethro Tambunan, SE., SH., MH., Farasian F. Marbun, SH., dan Fairul Zainuddin.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
RSUP H Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak
Desa Tanjung Rejo Siapkan Tertib Administrasi dan Posyandu untuk Monitoring Tingkat Kabupaten
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Simalungun Sambangi Makorem 022/Pantai Timur
Tri Wahyudi dan Persahabatan Panjang dengan KTNA: Dari Rembug Paripurna Petani Menuju Kemajuan Pertanian Indonesia
HM Yadi Sofyan Noor Kembali Pimpin KTNA Nasional 2026-2031, Dorong Petani Makin Modern dan Berjiwa Wirausaha
Sumrambah, Rembug Paripurna KTNA di Batu Menatap Pertanian Cerah, Modernisasi Jadi Jalan Tingkatkan Kesejahteraan Petani
 
Komentar
 
Berita Terbaru