Jumat, 25 September 2026 WIB

Pengedar Ganja Glugur Kota Disergap Polisi

Putra - Jumat, 25 September 2026 14:12 WIB
Pengedar Ganja Glugur Kota Disergap Polisi
Polisi menangkap seorang pengedar ganja di Glugur Kota

MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengedar ganja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (22/9/2026) siang.
Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria ZD (39) warga setempat.


"Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba," ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (25/9/2026) pagi.
Rafli mengungkapkan, tersangka mengaku sudah sekitar satu bulan mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar rumahnya.


Petugas kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada tersangka, yang identitasnya masih diselidiki.
"Pelaku belum terlalu lama mengedarkan narkoba dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari. Kami sedang mengejar pemasok narkobanya, pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil," ungkap Rafli.

Baca Juga:
"Tidak akan ada ruang bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan, kami pastikan akan kami tindak," pungkas Rafli.


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polsek Medan Area Ringkus Spesialis Maling Spion
-2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Polresatabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Kamuflasekan Narkoba dalam Jam Hingga Kotak Sabun
Polsek Hamparan Perak Bekuk Pengedar Sabu
Pemilik Sabu 4,48 Gram Sempat Coba Kabur Ditangkap Polresta Deli Serdang
Polres Pelabuhan Belawan Tembak Begal
 
Komentar
 
Berita Terbaru