Rico Waas Tegaskan Pembangunan 31 Puskesmas Harus Diikuti Peningkatan Pelayanan Kesehatan
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembangunan dan revitalisasi 31 Puskesmas di Kota Medan tidak hany
Berita Sumut
MATATELINGA,Sungai Penuh : Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan Pjs. Kepala Desa Batang Merangin berinisial Z dan mantan Kepala Desa Batang Merangin berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan APBDes Desa Batang Merangin Tahun 2021, Kamis (27/11/2025).
Menurut Kajari Sungai Penuh Robi Harianto S, S.H., MH melalui Kasi Intel Moehargung Al Sonta, SH bahwa pada tahun 2021 Pjs Kepala Desa Batang Merangin atas nama Sdr Z menetapkan APBDES Desa Batang Merangin yaitu Peraturan Desa Batang Merangin Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 07 Maret 2021 dengan jumlah APBDES sejumlah Rp. 1.606.081.000,00.
Kemudian Sdr S melakukan penetapan Perubahan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021 yaitu Peraturan Desa Batang Merangin Nomor : 05 Tahun 2021 tanggal 01 November 2021 yang mana sebelumnya di APBDES Murni, Anggaran sebesar Rp. 1.606.081.000.00,- dan setelah adanya APBDES Perubahan anggaran menjadi sebesar Rp. 1.614.299.706.00.
"Terhadap Sdr Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin dan Sdr S selaku Kepala Desa Batang Merangin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh tanggal 20 Agustus 2025 dalam perkara pengelolaan keuangan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021," paparnya.
Baca Juga:
Kemudian, lanjut Kasi Intel tersangka Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin dan tersangka S bersama-sama dengan tersangka I telah membuat laporan pertanggungjawaban fiktif dan membuat laporan pertanggungjawaban tidak sesuai dengan kegiatan dalam pengelolaan keuangan APBDES Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021.
Pada bulan Juli 2021 setelah berakhirnya masa jabatan Z selaku Pjs Kepala Desa Batang Merangin, Sdra. S diangkat sebagai Kepala Desa Batang Merangin berdasarkan Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.159/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa terpilih dalam Kabupaten Kerinci tanggal 27 Juli 2021.
Perbuatan tersangka inisial I membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa Batang Merangin Tahun Anggaran 2021 dengan menyesuaikan nilai sebagaimana yang dianggarkan dalam APBDES Desa Batang Merangin Tahun 2021; pada masa pemerintahan Pjs. Kepala Desa Batang Merangin Sdr. Z dan pada masa pemerintahan Kepala Desa Batang Merangin Sdr. S.
"Atas perbuatanpara tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 670.668.009,1," tandasnya.
Lebih lanjut Moehargung menyampaikan bahwa perbuatan tersangka I melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 3 Undang – Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terhadap tersangka I dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 27 November 2025 s/d 16 Desember 2025 di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh," tegasnya.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembangunan dan revitalisasi 31 Puskesmas di Kota Medan tidak hany
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaBerita terpopuler dari kesaksian Yusuf Kartiko Pagi ini(25/9/2026) diisi tiga, terkait kasus dugaan kekerasan seksual
Lifestyle
MATATELINGA, TebingtinggiWaliKota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kesiapanfasilitas Laboratorium Kateterisasi (C
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan kembali menoreh
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanWali Kota Medan Rico Tri PutraBayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati,Kelurahan Keme
Berita Sumut
MATATELINGA,BanjarbaruLanud Sjamsudin Noorterus mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMVirgo Transport 8 d
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempatdihalangihalangi oleh petugas lapas agar tidak melakukan penelusuran lebi
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., bersama unsur Pejabat Utama (PJU) melaks
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan dua anak peremp
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir (DT) dikenakan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan
Berita Sumut