Cermati Ini Jika Meminjam Uang
MATATELINGA,TobaBanyaknya perusahaan permodalan atau pinjaman uang berkedok koperasi dan lainnya di luar bank, semakin ramai di Kabupaten T
Ekonomi
MATATELINGA, Jakarta:Berita terpopuler dari kesaksian Yusuf Kartiko Pagi ini (25/9/2026) diisi tiga, terkait kasus dugaan kekerasan seksual hingga sidang cerai perdana Sara Wijayanto dan Demian Aditya.
Baca Juga:Saat Yusuf Kartiko memberikan kesaksian yang 'membahayakan' posisi Betrand Peto dalam kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Berbeda dengan kesaksian saksi lainnya, Yusuf mengklaim, semua orang yang ada di TKP mengonsumsi minuman keras (miras).
Baca Juga:Berita, pernyataan Yusuf Kartiko tersebut kemudian disoroti oleh Thulus Pardosi, kuasa hukum DYP dan ANW. Dia menilai, kesaksian sang aktor berbanding terbalik dengan narasi yang sempat dilontarkan pihak Betrand Peto di awal kasus tersebut.
Baca Juga:Meski begitu, Thulus enggan menunjuk siapa sosok yang telah memberikan kesaksian bohong tersebut. Dia memilih menyerahkan seluruh pembuktian materiil kepada penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Selanjutnya Berita, Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani atas kasus pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang membawanya masuk bui sejak 4 Maret 2025.
Baca Juga:"Kami dari tim kuasa hukum Reza Gladys telah mendapatkan informasi melalui SIPP Mahkamah Agung. Prinsipnya, permohonan PK terpidana Nikita Mirzani ditolak!" ujar Julius dalam keterangannya kepada awak media, pada 23 September 2026.
Julius
Sembiring kemudian menambahkan, Nikita Mirzani mengajukan permohonan Peninjauan
Kembali (PK) sekitar Juli 2026, usai putusan kasasi berkekuatan hukum tetap.
Dengan ditolaknya permohonan PK tersebut, maka Nikita harus menjalani hukuman 6
tahun penjara.
"Putusan
tingkat pertama kan 4 tahun, lalu di tingkat banding jadi 6 tahun. Tentu kalau
upaya PK ditolak, maka kami menyimpulkan hukuman terpidana Nikita Mirzani tetap
mengadopsi putusan majelis hakim di tingkat kasasi yaitu 6 tahun," imbuhnya.
Baca Juga:
Kemudian berita tentang Sara Wijayanto dan Demian Aditya menjalani
sidang cerai perdana mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 24
September 2026. Sayang, sidang yang seharusnya beragendakan mediasi itu tak
dihadiri oleh sang mentalis.
"Sidang
perdana tadi sudah digelar. Yang hadir hanya penggugat (Sara Wijayanto) saja,
didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan tergugat (Demian Aditya) tidak hadir,"
ujar Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Abid menjelaskan, ketidakhadiran sang mentalis tanpa disertai
alasan yang sah secara hukum. Bahkan, Demian sama sekali tidak mengutus kuasa
hukum untuk mewakilinya dalam sidang cerai tersebut.
Meskipun
Demian Aditya tidak hadir, namun proses persidangan perdana tersebut tidak
dinyatakan gugur atau gagal. Majelis hakim tetap mencatat agenda tersebut
sebagai persidangan yang sah dan telah berjalan satu kali.
Baca Juga:
Dengan
begitu, majelis hakim menjadwalkan pemanggilan ulang untuk bapak satu anak
tersebut dalam sidang lanjutan yang masih beragendakan mediasi. Rencananya,
sidang selanjutnya akan digelar pada awal Oktober mendatang.
MATATELINGA,TobaBanyaknya perusahaan permodalan atau pinjaman uang berkedok koperasi dan lainnya di luar bank, semakin ramai di Kabupaten T
Ekonomi
MATATELINGA, Medan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan pembangunan dan revitalisasi 31 Puskesmas di Kota Medan tidak hany
Berita Sumut
MATATELINGA, JakartaBerita terpopuler dari kesaksian Yusuf Kartiko Pagi ini(25/9/2026) diisi tiga, terkait kasus dugaan kekerasan seksual
Lifestyle
MATATELINGA, TebingtinggiWaliKota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung kesiapanfasilitas Laboratorium Kateterisasi (C
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan kembali menoreh
Berita Sumut
MATATELINGA, MedanWali Kota Medan Rico Tri PutraBayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati,Kelurahan Keme
Berita Sumut
MATATELINGA,BanjarbaruLanud Sjamsudin Noorterus mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMVirgo Transport 8 d
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal)
Berita Sumut
MATATELINGA,Jakarta Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempatdihalangihalangi oleh petugas lapas agar tidak melakukan penelusuran lebi
Nasional
MATATELINGA, Simalungun Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., bersama unsur Pejabat Utama (PJU) melaks
Lifestyle
MATATELINGA, Medan Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan) menetapkan 10 ters
Berita Sumut
MATATELINGA, Aceh Selatan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PPWH) Kabupaten Aceh Selatan mengamankan dua anak peremp
Berita Sumut