Minggu, 21 Juni 2026 WIB

Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

Putra - Sabtu, 26 Juli 2025 07:30 WIB
Bupati Langkat Dukung Polda Sumut Tutup THM Sarang Narkoba

"Kita pasti mendukung Polda dan Pemprov Sumut berantas narkoba di wilayah Langkat. Ini kan jelas sejalan dengan amanat Undang-undang dan visi misi Langkat Religius," tandas Bupati Kamis (24/7/2025).

Apa yang diperlukan dari Pemkab Langkat, kata Afandin , pihaknya siap memfasilitasi dalam proses penutupan THM dimaksud.

Kemudian, disinggung Perda Retribusi THM, Afandin menegaskan, perda tersebut untuk diskotek taat aturan.

"Selama tidak melanggar aturan boleh - boleh saja, tapi jika melanggar komitmen aturan yang berlaku, pasti ditindak. Apalagi jika jadi lokasi peredaran narkoba," tegasnya.

Baca Juga:

Diketahui, Polda Sumut sebelumnya telah merekomendasikan penutupan lima THM, antara lain S21 di Pematang Siantar, D-KTV di Medan Sunggal, dan DK di Medan Barat.

Selain itu, dua tempat lainnya berada di Langkat yakni Blue Sky Hotel & KTV dan berada di Batu Bara yaitu Nirwana Karaoke.

Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak kepolisian menemukan indikasi kuat pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba, di lokasi-lokasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmennya terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap THM yang terbukti melanggar hukum. (*)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asahan Terima Audiensi Lembaga DemokraSI Kabupaten Asahan
Silaturahmi Dan Koordinasi Dan Lanal TBA Dengan Bupati Asahan
TP.PKK Gelar Rakornis Periode Juli 2025
Peletakan Batu Pertama Labkesmas, Bupati : Ini Salah Satu Transformasi Kesehatan
Pemkab Asahan Buka High Level Meeting Dan Capacity Building
Rakorpem Periode Juli 2025 Dibuka Bupati Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru