Kamis, 03 September 2026 WIB

Satpol PP dan WH dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Selatan

Ichdar Ifan - Kamis, 03 September 2026 17:30 WIB
Satpol PP dan WH dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Selatan
Petugas brsama BB sitaan.

"Berdasarkan informasi masyarakat, kami bersama Satpol PP melakukan operasi pasar di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Hasilnya, kami berhasil melakukan penindakan terhadap rokok ilegal berbagai merek yang ditemukan di sejumlah toko dan kios," kata Teuku Tamara kepada Media. Kamis (3/9/2026) Sore.

Menurutnya, seluruh rokok yang diamankan memiliki berbagai merek dan diduga tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Beberapa merek yang ditemukan dalam operasi tersebut di antaranya Ories, Luffman dan Manchester.

Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, rokok tersebut diduga berasal dari luar Provinsi Aceh. Namun, Bea Cukai belum dapat memastikan asal-usul barang tersebut dan masih akan melakukan penelitian lebih lanjut.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
Januari-Agustus 2026, Perang Melawan Narkoba, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang
Pengedar Sabu di Sekip Lubuk Pakam Ketangkap
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Beraksi di Terminal Bandara Kualanamu, Jambret Tertangkap Avsec
 
Komentar
 
Berita Terbaru