Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

IRT Live Streaming Pornografi Diamankan Polda Sumut, Raup Rp 300 Ribu Per Hari

Putra - Kamis, 03 September 2026 17:00 WIB
IRT Live Streaming Pornografi Diamankan Polda Sumut, Raup Rp 300 Ribu Per Hari
Perlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pornografi, Kamis (3/9/2026)

MATATELINGA, Medan :Tim Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap kasus konten pornografi melalui media sosial (medsos) akun Tiktok pada 31 Agustus 2026.


Dari pengungkapan itu personel mengamankan seorang pelaku wanita sebagai ibu rumah tangga (IRT) berinisial IP warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, terungkapnya kasus konten pornografi melalui media sosial (medsos) itu setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan, Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
Tirtanadi Gratiskan Pemasangan Pipa Distribusi, Denda Tunggakan Dihapus dan Biaya Pasang Baru Bisa Dicicil
Dukung Program Gubernur Sumut  Perumda Tirtanadi Gratiskan Biaya Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih ke Masyarakat
Warga Jalan Veteran Belawan Geger, IRT Tewas dalam Rumah
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
Pemuda Siantar Edit dan Sebarkan Foto Tanpa Busana Wanita Jakarta
 
Komentar
 
Berita Terbaru