Kamis, 03 September 2026 WIB

Satpol PP dan WH dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Selatan

Ichdar Ifan - Kamis, 03 September 2026 17:30 WIB
Satpol PP dan WH dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Aceh Selatan
Petugas brsama BB sitaan.

MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan bersama Bea Cukai Meulaboh menyita puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Kamis 3 September 2026.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.048 bungkus atau setara 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.

Baca Juga:
Fungsional Bea Cukai Meulaboh, Teuku Tamara, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan.

Halaman:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
Januari-Agustus 2026, Perang Melawan Narkoba, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang
Pengedar Sabu di Sekip Lubuk Pakam Ketangkap
Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada Berhasil Dibekuk Polres Dairi
Beraksi di Terminal Bandara Kualanamu, Jambret Tertangkap Avsec
 
Komentar
 
Berita Terbaru