Selasa, 22 September 2026 WIB

Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara, Excavator hingga Innova 2020 Ditawarkan Secara Online

Redaksi - Jumat, 31 Juli 2026 11:00 WIB
Kejari Aceh Selatan Lelang Barang Rampasan Negara, Excavator hingga Innova 2020 Ditawarkan Secara Online
Bb sitaan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan penyelesaian barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik serta memberikan manfaat bagi negara," ujar Roland dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Dalam pelaksanaan lelang tersebut, Kejari Aceh Selatan menawarkan enam objek barang rampasan negara dengan nilai limit yang telah ditetapkan. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara daring melalui sistem resmi pemerintah.
Adapun barang yang akan dilelang meliputi:• Satu unit Excavator Komatsu warna kuning dengan nilai limit Rp49.770.000, batas akhir penawaran 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.• Satu unit Toyota Kijang Innova 2.4 G A/T Tahun 2020 dengan nilai limit Rp189.064.000, batas akhir penawaran 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.• Satu unit Kapal KM Tripoli GT 6 dengan nilai limit Rp35.768.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.• Satu unit Sepeda Motor Honda Vario warna hitam hijau dengan nilai limit Rp4.071.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.• Satu unit iPhone 13 Pro Max 128 GB dengan nilai limit Rp5.270.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.• Satu unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra dengan nilai limit Rp1.223.000, batas akhir penawaran 12 Agustus 2026 pukul 15.30 WIB.• Roland menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan lelang serentak ini. Seluruh proses lelang dilaksanakan secara transparan dan dapat diakses secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id," pungkasnya.
Melalui pelaksanaan lelang serentak ini, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan berharap barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dapat segera dimanfaatkan secara optimal, sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bongkar Kasus Smart Village Madina,  Kejari Madina Didesak Periksa Seluruh Pendamping Desa
RSUDYA Tapaktuan Minta Maaf, Gangguan Pelayanan Dipicu Kendala Server SIMRS
Tiga Perangkat Desa Tuhegeo II Dugaan Korupsi Penggelapan Keuangan Desa TA 2023 Terbukti Bersalah
Satpol PP-WH Aceh Selatan Sosialisasikan Qanun Jinayat kepada Siswa SMAN 1 Tapaktuan
Asops Kasad Tegaskan Profesionalisme Prajurit Macan Leuser, Pastikan Yonif 115/ML Siap Emban Tugas Satgas Pamtas RI–PNG
Patroli Malam Satpol PP-WH Aceh Selatan Temukan Indikasi Permainan Judi Togel di Samadua
 
Komentar
 
Berita Terbaru