Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap dan 110 Batang Ganja Disita

Redaksi - Senin, 20 Juli 2026 13:33 WIB
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Ganja, Tiga Tersangka Ditangkap dan 110 Batang Ganja Disita
Tersangka dan BB

MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita 110 batang tanaman ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Buron  18 Hari, Bagong Diciduk Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di Riau
Sinergi Antara BRI Panyabungan dan Polres Madina Tetap Terjalin
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemuda Miliki Sabu 14,75 Gram di Jalan Seram
Pergantian Kapolres Pelabuhan Belawan Diharapkan Perkuat Kamtibmas di Hamparan Perak dan Labuhan Deli
Perkuat Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Dorong Pembentukan Pos Kamling Bersama Warga
Polsek Tanah Jawa Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Peredaran Sabu
 
Komentar
 
Berita Terbaru