Kasubsi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hary Vernanda Sirait, menyampaikan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk evaluasi kinerja, peningkatan profesionalisme, serta regenerasi sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
"Proses ini merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi, termasuk di Kejaksaan, sebagai upaya memperkuat kinerja institusi dan penyegaran organisasi," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kajari Aceh Selatan Rozano Yudistira menegaskan bahwa setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan telah melalui kajian yang mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif untuk menempatkan insan Adhyaksa terbaik pada jabatan yang tepat.
Ia mengamanahkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga kepercayaan pimpinan, menunjukkan kinerja nyata, serta mengabdikan seluruh kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki dengan disiplin dan integritas tinggi.
"Tunjukkan bahwa pimpinan tidak keliru dalam menempatkan saudara pada jabatan yang diemban. Jaga nama baik pribadi dan institusi, serta jadilah teladan di tengah masyarakat," tegasnya.
Kajari berharap, dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki, para pejabat baru dapat memberikan dedikasi dan prestasi terbaik demi terwujudnya Kejaksaan yang cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berjiwa melayani masyarakat.
Baca Juga: