Sabtu, 12 September 2026 WIB

Luhkum di SMAN 3 Poso, Jaksa Kejari Poso Ajak Siswa Pahami Hukum Digital dan Lawan Cyber Bullying

James Pardede - Jumat, 06 Februari 2026 06:06 WIB
Luhkum di SMAN 3 Poso, Jaksa Kejari Poso Ajak Siswa Pahami Hukum Digital dan Lawan Cyber Bullying
Matatelinga/Istimewa
Kejaksaan Negeri Poso menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa ratusan siswa di SMA Negeri 3 Poso, Kamis (05/02/2026) mengusung topik tentang bahaya Cyber Bullying.

MATATELINGA, Poso : Menghadapi semakin pesatnya arus teknologi dan risiko kriminalitas di dunia maya, Kejaksaan Negeri Poso menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa ratusan siswa di SMA Negeri 3 Poso, Kamis (05/02/2026) mengusung topik tentang bahaya Cyber Bullying.

Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A Tarigan, SH, MH, M.Iom, melalui Kepala Seksi Intelijen, Kendar Sudaryana, SH, MH, menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini adalah kunci utama dalam mencegah pelajar terjerumus dalam tindak pidana siber.

"Kami ingin para siswa tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga sadar akan konsekuensi hukumnya. Kalau dulu ada sebutan mulutmu adalah harimaumu, sekarang beralih menjadi jarimu adalah harimaumu," kata Kendar Sudaryana saat membuka materi.

Mengupas Sisi Gelap Media Sosial.

Baca Juga:
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, tim narasumber dari Intelijen Kejari Poso yang terdiri dari Kendar Sudaryana, Jalu Ario Setyo Utomo, SH, dan Angelia Mutiara Acerawati, SH, memaparkan empat poin krusial bagi para siswa.

Mulai dari Mengenali Wajah Perundungan: Penjelasan mengenai bentuk-bentuk cyber bullying yang sering tidak disadari di platform digital. Kemudian, Dampak Fatal: Mengulas sisi psikologis dan sosial yang dapat menghancurkan masa depan korban. Jeratan UU ITE: Penegasan mengenai aspek hukum dan konsekuensi pidana bagi pelaku perundungan digital dan Langkah Preventif: Edukasi mengenai cara melaporkan tindakan perundungan serta tips aman bersosial media.

Suasana di aula SMAN 3 Poso semakin hidup dengan banyaknya pertanyaan dari siswa mengenai batasan bercanda di media sosial hingga cara menyikapi akun-akun provokatif. Pihak sekolah pun memberikan apresiasi tinggi dan berharap program ini menjadi agenda rutin untuk membentengi karakter siswa.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringati Hari Anak Sedunia, Jaksa Kejari Madina Edukasi Hukum Lewat Program Jaksa Cilik dan Jaksa Masuk Sekolah
Luhkum di SMP Swasta Adhyaksa 2 Medan, Ny.Tiurmaida Harli Siregar : Jangan Pernah Mencoba Narkoba
Luhkum di YP Riad Madani, Kejati Sumut Ajak Peserta Didik 'Kenali Hukum, Jauhi Hukuman'
Luhkum di MAN 1 Medan, Jaksa Kejati Sumut Ajak Peserta Didik  Hindari Narkoba dan Bijak Menggunakan Media Sosial
Sambut Hakordia, Kejati Sumut Luhkum di SMA N 14 Medan : Jujur Adalah Langkah Awal Melawan Korupsi
Jelang HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Jaksa Kejati Sumut Motivasi Siswa SMA N 1 Kutalimbaru Cinta Tanah Air, Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedia Sosial
 
Komentar
 
Berita Terbaru