Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

150 Pemulung Kini Tercover BPJS, Dorongan PWPM dan Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular Mulai Berbuah

Redaksi - Jumat, 11 September 2026 18:15 WIB
150 Pemulung Kini Tercover BPJS, Dorongan PWPM dan Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular Mulai Berbuah
Kelompok Jurnalis Mendorong, Pemko Medan Mewujudkan: 150 Pemulung TPA Terjun Kini Terlindungi

MATATELINGA, Medan :Dorongan kelompok jurnalis agar pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pemulung di Kota Medan akhirnya mulai berbuah.

Pemerintah Kota Medan menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 150 pemulung atau penyelamat lingkungan yang sehari-hari bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (10/9/2026).

Penyerahan tersebut menjadi tindak lanjut dari dorongan Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) bersama Komunitas Jurnalis Ekonomi Sirkular pada Juli 2026 agar pekerja informal yang selama ini berada di garis depan pengelolaan sampah tidak lagi bekerja tanpa perlindungan.

Baca Juga:

Dengan tambahan 150 peserta tersebut, total pemulung TPA Terjun yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencapai sekitar 305 orang.

Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan perlindungan tersebut sangat penting mengingat pemulung bekerja di lingkungan dengan risiko kecelakaan yang tinggi.
"

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial
Dana Kelurahan Tepat Sasaran: Jalan Gang Saudara Diperbaiki, Warga Rasakan Manfaat
Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Rico Waas Luncurkan E-Loket, Perkuat Transparansi dan Kepatuhan Pajak*
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
 
Komentar
 
Berita Terbaru