Rabu, 09 September 2026 WIB

Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013

Putra - Rabu, 09 September 2026 10:30 WIB
Rico Waas Jelaskan Alasan Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013
Rico Waas

MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan tanggapannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

​Dalam penyampaiannya, Rico Waas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, saran, dan pertanyaan kritis. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kepedulian bersama agar lembaga kemasyarakatan di Kota Medan tetap kuat, mandiri, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

"Saran, pendapat, serta pertanyaan yang disampaikan oleh seluruh fraksi menunjukkan adanya perhatian bersama kita, yaitu bagaimana memastikan lembaga kemasyarakatan di Kota Mddan tetap kuat, berfungsi dengan baik dan mandiri serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,"kata Rico Waas dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (8/9/2026).

Baca Juga:
Selanjutnya dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen itu, Rico Waas secara tegas menanggapi setiap pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD, salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Margaret MS terkait alasan baru dilakukannya pencabutan Perda meski aturan di atasnya sudah berubah sejak beberapa tahun lalu,

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Wali Kota Medan Apresiasi Gelaran Mini Soccer Medan Lawyer FC Cup III
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD
Lantik LP3KD, Rico Waas Dorong Pesparani Jadi Agenda Seni dan Budaya Rutin Kota Medan
Sambut HUT ke 79 Koperasi, Dinas Koperasi Siantar Baksos Donor Darah di PMI
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
Tak Ingin Lansia dan Disabilitas Terabaikan, Wali Kota Medan Tambah Kuota 10 Ribu Penerima PKH Medan Makmur
 
Komentar
 
Berita Terbaru