MATATELINGA, Poso : Menghadapi semakin pesatnya arus teknologi dan risiko kriminalitas di dunia maya, Kejaksaan Negeri Poso menggelar penyuluhan hukum (Luhkum) melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) menyapa ratusan siswa di SMA Negeri 3 Poso, Kamis (05/02/2026) mengusung topik tentang bahaya Cyber Bullying.
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Yos A Tarigan, SH, MH, M.Iom, melalui Kepala Seksi Intelijen, Kendar Sudaryana, SH, MH, menegaskan bahwa edukasi hukum sejak dini adalah kunci utama dalam mencegah pelajar terjerumus dalam tindak pidana siber.
"Kami ingin para siswa tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga sadar akan konsekuensi hukumnya. Kalau dulu ada sebutan mulutmu adalah harimaumu, sekarang beralih menjadi jarimu adalah harimaumu," kata Kendar Sudaryana saat membuka materi.
Mengupas Sisi Gelap Media Sosial.
Baca Juga:
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, tim narasumber dari Intelijen
Kejari Poso yang terdiri dari Kendar Sudaryana, Jalu Ario Setyo Utomo, SH, dan Angelia Mutiara Acerawati, SH, memaparkan empat poin krusial bagi para siswa.
Mulai dari Mengenali Wajah Perundungan: Penjelasan mengenai bentuk-bentuk cyber bullying yang sering tidak disadari di platform digital. Kemudian, Dampak Fatal: Mengulas sisi psikologis dan sosial yang dapat menghancurkan masa depan korban. Jeratan UU ITE: Penegasan mengenai aspek hukum dan konsekuensi pidana bagi pelaku perundungan digital dan Langkah Preventif: Edukasi mengenai cara melaporkan tindakan perundungan serta tips aman bersosial media.
Suasana di aula SMAN 3 Poso semakin hidup dengan banyaknya pertanyaan dari siswa mengenai batasan bercanda di media sosial hingga cara menyikapi akun-akun provokatif. Pihak sekolah pun memberikan apresiasi tinggi dan berharap program ini menjadi agenda rutin untuk membentengi karakter siswa.
Berdasarkan analisis intelijen, tren kejahatan siber di kalangan remaja diperkirakan akan terus berkembang. Oleh karena itu, Kejari Poso berkomitmen untuk memperkuat fungsi Intelijen, antara lain dengan melakukan pemetaan potensi gangguan kamtibmas di bidang teknologi informasi di lingkungan pendidikan.
"Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjangkau seluruh sekolah di Kabupaten Poso dengan menyusun konten edukasi yang lebih relevan dengan tren media sosial terkini," kata Kasi Intel.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, lanjut Kendar diharapkan para pelajar di Poso dapat menjadi generasi yang cerdas secara digital dan taat secara hukum, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dari intimidasi di dunia maya.
"Program JMS di SMA N 3 Poso mengajak siswa untuk lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman" tandasnya.