Jumat, 11 September 2026 WIB

Tiga komisioner Panwaslih Ditahan Kejari Subulussalam

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2026 17:17 WIB
Tiga komisioner Panwaslih Ditahan Kejari Subulussalam
Penahanan komisioner panwaslih.

MATATELINGA, Subulussalam:Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam menahan tiga komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam Tahun 2024.

Ketiga tersangka yang ditahan masing-masing Suhendri bin Basri selaku Ketua Komisioner, Sumardi bin alm. Bahtiar selaku Anggota Komisioner, dan Khairullah bin Saifullah selaku Anggota Komisioner. Penahanan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 18.15 WIB oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Subulussalam.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari Pertama Menjabat, Kajari Poso Yos A. Tarigan Langsung "Gasspoll" Cek Sarana dan Prasarana
Jalin Sinergitas Kapolres Pakpak Bharat Di Dampingi Kasat Reskrim Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Kejari Dairi.
Kejati Sumut Kawal Rencana Pembangunan PLTA 45 MW di Kabupaten Pakpak Bharat
Kajari Poso Yos A Tarigan Lantik Kasi Pidum dan Kasi Intelijen Tekankan Integritas dan Produktivitas
Sinergi Penegak Hukum di Poso: Kajari Yos A Tarigan Sambangi PN Poso, Bahas Implementasi KUHP Baru
Jaksa dan Pengunjung Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kasak Kusuk
 
Komentar
 
Berita Terbaru