Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Wanita Muda Pemilik Sabu dan Ekstasi
MATATELINGA,Labuhanbatu Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Sasrtrawan Ginting, pada hari Jumat, tanggal 4 Septembe
Berita Sumut
MATATELINGA, Jakarta: Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dengan tudingan ijazah palsu, penyidik Polda Metro jaya menetapkan delapan orang tersangka. Penetapan tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster.
Masing-masing kelompok dijerat pasal berlapis, termasuk pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pada klaster pertama, terdapat lima tersangka, yaitu Egi Sujana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadilah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Kelima tersangka tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4), dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang ITE.
Baca Juga:
Sementara itu, pada klaster kedua, terdapat tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan T. Fauzi Tiasuma.
Ketiganya dijerat dengan pasal tambahan terkait manipulasi data digital, antara lain Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta pasal-pasal dalam UU ITE, yakni Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2).
Baca Juga:
Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik yang muncul setelah tudingan ijazah palsu viral di media sosial. Dalam laporan tersebut, terdapat 12 nama yang dilaporkan.
Kasus ini berawal dari langkah Roy Suryo dan beberapa pihak yang menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atau UGM, seperti dilansir Okezone.
MATATELINGA,Labuhanbatu Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Sasrtrawan Ginting, pada hari Jumat, tanggal 4 Septembe
Berita Sumut
MATATELINGA, Panyabungan Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di eks lahan PT M3, Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Ma
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Unit Reskrim Polsek Medan Kota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kepada residivis pencurian k
Berita Sumut
MATATELINGA,Labuhanbatu Seorang pria berinisial HBH alias Hasan (43), warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hili
Berita Sumut
Saat kaki ini pertama kali menginjakkan kaki di Tanah Poso pada awal tahun 2026, ada rasa hormat dan tanggung jawab besar yang saya rasakan.
Opini
MATATELINGA, MedanPemko Medan mendukung pelaksanaan MusyawarahNasional (Munas) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik seIndonesia yan
Berita Sumut
MATATELINGA,Misano Bezzecchi tampil begitu kilat di Sirkuit Misano, Italia, hinggamembuat rider Ducati Lenovo,Marc Marguez yang sempat ber
Otomotif
MATATELINGA,Asahan. Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama Bupati Serdang Bedagai, Wiwik, mengikuti pembukaan Turnamen Sepak Bola Usia
Bola
MATATELINGA, JakartaTNI terus mendukung pemantauan aktivitasGunung Anak Krakatau sekaligus pelaksanaan pencarian terhadap lima jurnalisya
Nasional
MATATELINGA,Pematangsiantar Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Sitanggang SSTP MSi bersama sejumlah pihak terkait meni
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pengurus Daerah (PD) II Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNIPolri (GM FKPPI) ber
Berita Sumut
MATATELINGA, LabuhanbatuSatRes Narkoba Polres Labuhanbatu, dipimpin Kanit II, IpdaR Situngkir SH. gagalkanbisnis gelap narkoba jenis sab
Berita Sumut