Sabtu, 12 September 2026 WIB

Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu 1.88 Gram di Desa Sei Tampang

Putra - Sabtu, 12 September 2026 10:29 WIB
Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu 1.88 Gram di Desa Sei Tampang

MATATELINGA,Labuhanbatu : Seorang pria berinisial HBH alias Hasan (43), warga Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diringkus tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.88 gram.


Pelaku HBH alias Hasan diringkus pada hari Kamis, tanggal 3 September 2026, sekira Pukul 18.20 WIB, bertempat di Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir.

Selain narkoba jenis sabu-sabu, dari tangan pelaku HBH alias Hasan, petugas juga menemukan barang bukti berupa, 1 buah kaca pirex, 1 alat hisap sabu (Bong), 1 buah kotak rokok Sampoerna dan uang tunai sebesar Rp.300 ribu.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bisnis Gelap Sabu Di Desa Sei Tampang Digagalkan Tim Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
"Ratu Sabu Dan Ekstasi" Dari Desa Aek Hitetoras Marvau - Labura
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gelar Patroli Hingga Dini Hari
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Polres Simalungun Resmikan Jembatan Kolam Merah Putih di Naga Dolok
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
 
Komentar
 
Berita Terbaru