Selasa, 28 Juli 2026 WIB

Oknum Polisi Penabrak Wanita Hingga Kritis, Haya Satu di Tetapkan Tersangka

Redaksi - Senin, 03 November 2025 07:00 WIB
Oknum Polisi  Penabrak Wanita Hingga Kritis, Haya Satu di Tetapkan Tersangka
Pixabay
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita

MATATELINGA, Medan:Satu dari tiga personel Polda Sumut yang tabrak wanita di Medan hingga kritis resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Bripda VPA, yang merupakan pengemudi mobil Honda Brio.

"Sudah (Bripda VPA ditetapkan tersangka)," terang Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga:

Kata dia, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan gelar perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Merak Jingga Medan mengakibatkan seorang wanita kritis.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kecelakaan di KIM,  Korban Alami Luka Serius di Bagian Wajah
Sumut Berduka, 2 Atlet Karate Tewas Lakalantas Bus ALS di Padang
Polsek Siantar Selatan  Cek TKP Laka Lantas Diperempatan Jalan Toba- Bahagia
Laka Tunggal di Persimpangan Empat Apil Dayok Mirah,Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP
Yukihiro Nabae Asal Jepang Tewas di Gerbang Tol Karawang Barat
Sat Lantas Polres Simalungun Olah TKP Pengendara Motor Alami Kecelakaan Akibat Manuver Mendahului, di Jalan Siantar-Parapat
 
Komentar
 
Berita Terbaru