Senin, 27 April 2026 WIB

Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ

James Pardede - Senin, 29 September 2025 14:00 WIB
Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, Aspidum, Rizal Syah Nyaman dan jajaran Pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejari Tan

- Perdamaian Tanpa Syarat: Telah tercapai kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara korban dan tersangka.

- Baru Pertama Kali Melakukan Tindak Pidana: Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana setelah dilakukan pengecekan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di wilayah hukum terkait.

- Luka Telah Pulih: Luka yang dialami korban sudah kembali pulih seperti semula.

- Respon Positif Masyarakat: Masyarakat merespon positif perdamaian antara tersangka dan korban.

Baca Juga:

- Status Tersangka: Baik tersangka maupun korban masih berstatus pelajar di SMK.

Kajati Sulsel, Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

"Setelah melihat melihat testimoni korban, keluarga korban, tersangka, tokoh masyarakat dan penyidik bahkan wakil bupati mengapresiasi proses RJ. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," kata Agus Salim.

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Tana Toraja untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Istri Rahmadi Desak Kapolda Sumut Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Kapolres Labusel Tegaskan Transparansi Satreskrim Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Akibatkan Kematian
Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Medan Tertibkan Jukir Liar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving
Tim Advokat Desak PROPAM Polda Sumut Tindak Lanjuti Lambannya Penangkapan Tersangka Penganiayaan
Masalah Dugaan Penganiayaan,Berujung Dipolsek Siantar Barat dengan Problem Solving
 
Komentar
 
Berita Terbaru