Senin, 27 April 2026 WIB

Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ

James Pardede - Senin, 29 September 2025 14:00 WIB
Dikenakan Sanksi Sosial Bersihkan Rumah Ibadah, Kejati Sulsel Selesaikan Perkara Penganiayaan di Tana Toraja dengan RJ
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, Aspidum, Rizal Syah Nyaman dan jajaran Pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejari Tan

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik," pesan Agus.

Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy menambahkan terkait pelaksanaan sanksi sosial kepada tersangka agar dilakukan dengan baik. Adapun sanksi sosialnya berupa kegiatan membersihkan rumah ibadah.

"Sanksi sosialnya cukup dilakukan satu bulan di hari Sabtu dan Minggu. Mengingat tersangka masih berstatus sebagai pelajar," tambah Robert M Tacoy.

Baca Juga:

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Istri Rahmadi Desak Kapolda Sumut Bongkar Raibnya Rp11,2 Juta dan Dugaan Penganiayaan Suami
Kapolres Labusel Tegaskan Transparansi Satreskrim Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Akibatkan Kematian
Rico Waas Temui Ojol Korban Penganiayaan, Pastikan Dishub Medan Tertibkan Jukir Liar
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving
Tim Advokat Desak PROPAM Polda Sumut Tindak Lanjuti Lambannya Penangkapan Tersangka Penganiayaan
Masalah Dugaan Penganiayaan,Berujung Dipolsek Siantar Barat dengan Problem Solving
 
Komentar
 
Berita Terbaru