Senin, 27 April 2026 WIB

Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin, RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut

Putra - Senin, 27 April 2026 20:30 WIB
Operasi Miom Rahim Diangkat Tanpa Izin, RSU Muhammadiyah Dilaporkan ke Polda Sumut
Korban dugaan malapraktik perlihatkan bukti laporannya di SPKT Mapolda Sumut, Senin (27/4/2026)

MATATELINGA, Medan :.RSU Muhammadiyah di Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Senin (27/4/2026).
Sebab, salah satu dokternya diduga melakukan malapraktik terhadap seorang pasien wanita hingga membuatnya tidak bisa berjalan.
Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/555/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 27 April 2026 pukul 13.19 WIB.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Komisi Pembrantasan Korupsi Menyita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB, Kasus Suap Bea Cukai
Koperasi Pers Indonesia Distribusikan Mesin Grain Dryer dari Tiongkok, Siapkan Pelatihan Gratis di Medan
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
RS Adam Malik Jalani Visitasi dari World Stroke Organization untuk Layanan Stroke
Donald Trump Mengkritik NATO, Karena Tidak Mendukung Operasi Militernya Terhadap Iran
 
Komentar
 
Berita Terbaru