Sabet Penghargaan Kemendagri, Rico Waas Buktikan Tata Kelola Keuangan Medan Semakin Efektif
MATATELINGA, Medan Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Pemko Medan. Kali ini dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico
Berita Sumut
MATATELINGA, Makassar : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim didampingi Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy, Aspidum, Rizal Syah Nyaman dan jajaran Pidum melakukan ekspose penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dari Kejari Tana Toraja di Kejati Sulsel, Senin (29/9/2025).
Ekspose perkara RJ ini juga diikuti oleh Kajari Tana Toraja, Frendra, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Jaksa Fasilitator serta jajaran secara virtual dari Kejari Tana Toraja.
Kejari Tana Toraja mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif untuk perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dengan Tersangka HO (18 tahun) terhadap PS (18 tahun) yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di kantin SMK Negeri 3 Tana Toraja. Tersangka HO memukul korban PS sebanyak dua kali di wajah menggunakan kepalan tangan karena emosi mengingat kejadian satu hari sebelumnya di jalan raya. Di mana saat itu, tersangka hampir menambarak sepeda motor korban yang tiba-tiba berhenti di tengah jalan.
Baca Juga:
Korban mengalami luka pada mata kiri, termasuk luka lecet dan pembengkakan pada kelopak mata dan konjungtiva, yang disimpulkan sebagai trauma tumpul berdasarkan Hasil Visum et Repertum (VeR). Korban sempat dirawat inap selama empat hari di RSUD Lakipadada.
Penghentian penuntutan melalui RJ dapat dilakukan karena terpenuhinya syarat-syarat sebagai berikut:
- Ancaman Pidana di Bawah Lima Tahun: Tindak pidana yang disangkakan (Pasal 351 ayat (1) KUHP) diancam dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 (delapan) bulan.
- Perdamaian Tanpa Syarat: Telah tercapai kesepakatan perdamaian tanpa syarat antara korban dan tersangka.
- Baru Pertama Kali Melakukan Tindak Pidana: Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana setelah dilakukan pengecekan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di wilayah hukum terkait.
- Luka Telah Pulih: Luka yang dialami korban sudah kembali pulih seperti semula.
- Respon Positif Masyarakat: Masyarakat merespon positif perdamaian antara tersangka dan korban.
Baca Juga:
- Status Tersangka: Baik tersangka maupun korban masih berstatus pelajar di SMK.
Kajati Sulsel, Agus Salim menyetujui permohonan RJ ini setelah mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.
"Setelah melihat melihat testimoni korban, keluarga korban, tersangka, tokoh masyarakat dan penyidik bahkan wakil bupati mengapresiasi proses RJ. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka. Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," kata Agus Salim.
Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Tana Toraja untuk segera menyelesaikan seluruh administrasi perkara dan tersangka segera dibebaskan.
"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik," pesan Agus.
Wakajati Sulsel, Robert M Tacoy menambahkan terkait pelaksanaan sanksi sosial kepada tersangka agar dilakukan dengan baik. Adapun sanksi sosialnya berupa kegiatan membersihkan rumah ibadah.
"Sanksi sosialnya cukup dilakukan satu bulan di hari Sabtu dan Minggu. Mengingat tersangka masih berstatus sebagai pelajar," tambah Robert M Tacoy.
Baca Juga:
MATATELINGA, Medan Penghargaan bergengsi tingkat nasional kembali diraih Pemko Medan. Kali ini dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan .RSU Muhammadiyah di Tegal Sari Mandala I, Medan Denai dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Su
Berita Sumut
MATATELINGA, T.Tinggi Ajang bergengsi kejuaraan panahan yang di gelar secara terbuka (Open) bernama Riau Open Archery Competition 2026 sela
Berita Sumut
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan dan Permukiman Sumut II Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rusun
Berita Sumut
MATATELINGA, LabuhanbatuLagu Siti Mawarni yang sempat viral di platform mediasosial dalam beberapa hari terakhir, mendapat apresiasi dari
Lifestyle
MATATELINGA,Deliserdang Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke30 Tahun 20
Lifestyle
MATATELINGA, Tebingtinggi Personil Mapolsek Tebingtinggi Polres Tebingtinggi harus kecewa saat melakukan pengecekan akan informasi adanya
Berita Sumut
MATATELINGA, Hunbahas Seorang pelajar SMA di sekolah HKBP Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara ber
Berita Sumut
MATATELINGA, Deliserdang Berdasarkan laporan intelijen yang diterima dalam beberapa minggu terakhir, diduga akan terjadi pengiriman narkoti
Berita Sumut
MATATELINGA, Tapteng Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Tapanuli Tengah
Lifestyle
MATATELINGA, Labuhanbatu l Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Indra Jaya SIK MSi didampingi Wakapolres Kompol PS Simbolon SH, menyampaikan pa
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Pasangan suamiistri asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bernama Ikhsan Lubis dan Nur Leli Nasution. Kedua pasutri
Berita Sumut